Pemprov Gagal Lelang Mebel, Sandi Yakin Tak Ada Pidana

Pemprov Gagal Lelang Mebel, Sandi Yakin Tak Ada Pidana

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 15:01 WIB
Pemprov Gagal Lelang Mebel, Sandi Yakin Tak Ada Pidana
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (Fida/detikcom)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meyakini tidak ada unsur pidana terkait gagalnya lelang mebel di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Sandiaga mengatakan kejaksaan telah mengawal lelang bernilai Rp 87 miliar di 183 sekolah.

"Tindakan ini tidak bisa dipidanakan karena ini sudah dapat keyakinan dari kejaksaan atau dari tim yang dampingi," kata Sandiaga di Jakarta Creative Hub, kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2018).

Sandiaga menyebut gagal lelang terjadi karena ada intervensi dari pengusaha yang tidak rela kalah dalam lelang. Dia akan mendorong agar lelang segera dilakukan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ikut mekanismenya. Dulu ada yang bilang ke saya, lelang ulang cukup," sebutnya.



Disdik DKI diketahui gagal melakukan lelang mebel untuk 183 sekolah. Nilai lelang mencapai Rp 87 miliar.

"Jumlahnya 183 sekolah dengan nilai anggaran Rp 87 miliar. Kalau jumlah bangkunya berapa, saya nggak paham," kata Kepala Disdik DKI Sopan Adrianto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4).



Sopan mengatakan gagal lelang terjadi karena tidak memenuhinya spesifikasi perusahaan yang mendaftar. Dia menyebut ingin setiap sekolah memperoleh mebel dengan kualitas baik.

"Pokoknya, kami ingin di tahun ajaran berikutnya anak-anak sekolah bisa menikmati pengadaan mebel yang sudah ada anggarannya," ucap Sopan. (fdu/rvk)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads