"Iya benar (mengundurkan diri), untuk menghindari konflik kepentingan, saya harus mengundurkan diri karena saya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD Dapil DKI Jakarta," ujar Sumarno saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat saya ke Ketua KPU RI tanggal 20 April, disetujui kalau tidak salah tanggal 21 April," kata Sumarno.
Saat ini, Sumarno tengah menyerahkan syarat dukungan untuk maju sebagai caleg DPD. Penyerahan dukungan ini dilakukan di KPU DKI Jakarta.
"Hari ini saya menyerahkan dukungan ke KPU DKI, penyerahan dukungannya saat ini sedang berlangsung, kebetulan hari ini adalah hari terakhir masa penyerahan dukungan calon DPD," ujar Sumarno.
(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini