Mengejutkan! Ketua KPU DKI Sumarno Mundur Demi Jadi Caleg DPD

Mengejutkan! Ketua KPU DKI Sumarno Mundur Demi Jadi Caleg DPD

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 13:32 WIB
Ketua KPU DKI Sumarno / Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengundurkan diri dari jabatannya. Sumarno mundur karena mencalonkan diri jadi calon anggota DPD RI.

"Iya benar (mengundurkan diri), untuk menghindari konflik kepentingan, saya harus mengundurkan diri karena saya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPD Dapil DKI Jakarta," ujar Sumarno saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat pengunduran dirinya telah dikirimkan kepada KPU RI pada tanggal 20 April 2018. Surat tersebut juga telah disetujui dan ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman pada tanggal 21 April 2018.

"Surat saya ke Ketua KPU RI tanggal 20 April, disetujui kalau tidak salah tanggal 21 April," kata Sumarno.



Saat ini, Sumarno tengah menyerahkan syarat dukungan untuk maju sebagai caleg DPD. Penyerahan dukungan ini dilakukan di KPU DKI Jakarta.

"Hari ini saya menyerahkan dukungan ke KPU DKI, penyerahan dukungannya saat ini sedang berlangsung, kebetulan hari ini adalah hari terakhir masa penyerahan dukungan calon DPD," ujar Sumarno.


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads