"Naterman (nama kelompok)," ucap Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada wartawan di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Kamis (26/4/2018).
Tidak ada alasan khusus mengapa mereka menamakan diri geng 'Naterman'. Hanya saja, anggota kelompok ini berasal dari satu kampung yang sama yaitu di Naterman, Jatijajar, Tapos, Depok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu. Para pelaku yang rata-rata di bawah umur ini berasal dari Naterman dan sudah berteman sejak lama.
"Karena sekampung yah berarti sudah lama, dan tinggal di sana juga berarti sudah sekitar 17 tahun bersama kalau dihitung dari mereka anak-anak," paparnya.
Aktivitas mereka saat nongkrong tergolong jauh dari kegiatan positif. Tapi, tersangka mengaku baru-baru ini saja melakukan perampokan.
"Pengakuan mereka melakukan (kegiatan) menyimpangnya baru baru ini," sambungnya.
Bahkan saat ditangkap di sebuah rumah di Jatijajar, Tapos, Depok pada Rabu (25/4/2018) kemarin, mereka ditangkap sedang berpesta miras. Polisi menyita sejumlah botol miras di lokasi saat penggerebekan itu.
Video 20Detik: CCTV Perampokan di Pinggir Jalan Depok
[Gambas:Video 20detik]
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini