"Pelaku yang diduga lebih dari satu orang tersebut berhasil melarikan uang Rp 1,8 miliar," demikian dilansir Polresta Denpasar dalam akun Instagram, Kamis (26/4/2018).
Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu (25/4) pukul 22.30 Wita di areal parkir Bank BCA KCP Mumbul, Jalan Bypass, Ngurah Rai, Nusa Dua, Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada kendaraan jasa pembawa uang PT Andalan jenis Gran Max warna silver.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mobil Pembawa Uang Dirampok di Halaman BCA |
Berdasarkan keterangan personel sekuriti Andalan berinisial MI (24), pada saat tiba di ATM BCA Mumbul, saksi langsung membuka pintu mobil, membawa kunci ATM, dan membuka pintu belakang mobil. Ia kemudian membuka pintu pengaman penyimpanan uang. Secara bersamaan, datang sebuah mobil dan berhenti tepat di belakang mobil.
"Kemudian salah satu pengemudi mobil tersebut langsung memukul kaca mobil bagian kanan/sopir dengan palu, lalu menyerang saksi dengan semprotan gas air mata hingga membuat korban tidak mengetahui apa yang terjadi," ujarnya. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini