Iming-Iming Ratusan Juta Bikin MA Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia

Iming-Iming Ratusan Juta Bikin MA Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 10:54 WIB
Iming-Iming Ratusan Juta Bikin MA Bawa 20 Kg Sabu dari Malaysia
BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu yang berasal dari Malaysia, Kamis (26/4/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu dari jaringan Indonesia-Malaysia di Riau. BNN menangkap 3 orang dan menyita sabu 20 kg.

"Kita amankan 20 kg yang rencananya (sabu) akan dipasarkan di Lampung dan Jawa," ujar Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantornya, Jl MT Haryono, Jakarta Timur, Kamis (26/4/2018).

Sabu ini disita dari tiga orang tersangka yang bertugas menjadi kurir yakni MA (20), ZA (37) dan FAS (36). Ketiganya ditangkap di dua lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



 BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu yang berasal dari Malaysia, Kamis (26/4/2018) BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu yang berasal dari Malaysia, Kamis (26/4/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom


ZA dan FAS ditangkap tim BNN pada Rabu (18/4) di Jl Lintas Timur Jambi-Riau. Keduanya menyimpan 10 kg sabu untuk dibawa ke Lampung. Keduanya mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial TA--yang buron-- untuk mengambil sabu dari tersangka MA di Riau.

Dari penangkapan ZA dan FAS, tim BNN menangkap MA di Riau, Sabtu (21/4). Tim menemukan 10 kg sabu di langit-langit rumah MA saat penggeledahan.

"MA mengaku diiming-imingi ratusan juta rupiah oleh seorang WNI berinisial AH (DPO) yang tinggal di Malaysia untuk mengambil sabu dari perairan laut Malaysia-Indonesia dengan menggunakan speedboat. Berdasarkan pengakuan, MA mengambil sabu pada Selasa (17/4) bersama rekannya inisial MAR (DPO)," kata Heru.



Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, satu tersangka berinisial MA berstatus mahasiswa. MA tergiur dengan iming-iming ratusan juta dengan menjadi kurir sabu tersebut.

 BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu yang berasal dari Malaysia, Kamis (26/4/2018) BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu yang berasal dari Malaysia, Kamis (26/4/2018) Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom



"(Ketiga tersangka kurir) Iya kurir. Biasanya 1 kg itu upahnya Rp 20-25 juta. Oleh karena itu salah satu penyebab tingginya harga karena upah kurir yang sangat tinggi," kata Arman.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) dan pasal 112 ayat (2) junto pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(fdn/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads