Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Razia di Tangerang

Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Razia di Tangerang

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Kamis, 26 Apr 2018 10:09 WIB
Foto: Suasana razia miras (dok Polresta Tangerang)
Tangerang - Polisi menggelar razia minuman keras di wilayah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Sebanyak 2.145 botol miras disita dalam razia yang dibantu personel Kodim 0501 Tigaraksa itu.

"Miras diamankan dari sebuah toko di Ruko di Pasar Kuta Bumi, Pasar Kemis," kata Kabag Ops Polresta Tangerang Kompol Mirodin, dalam keterangannya, Kamis (26/4/2018).

Razia itu dilakukan pada Rabu (25/4) malam melibatkan 60 orang personel. Miras yang diamankan rata-rata mengandung alkohol sebesar 30 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mirodin mengatakan, saat didatangi pemilik toko awalnya enggan membuka pintu. Namun setelah diajak berbahasa daerah pemilik toko bersedia membuka pintu tokonya.

Polisi Sita Ribuan Botol Miras dalam Razia di TangerangFoto: Suasana razia miras (dok Polresta Tangerang)

"Miras selanjutnya dibawa ke mako serta dua karyawan toko dimintai keterangan sekaligus turut menyaksikan penghitungan botol miras," imbuhnya.


Kapolresta Tangerang, Kombes Sabilul Alif, menyebut razia itu akan terus dilakukan. Ribuan botol yang sudah disita akan dimusnahkan jelang Ramadhan nanti.

"Mengonsumsi miras adalah salah satu pemicu orang melakukan kejahatan. Ini yang jadi fokus kita," kata Sabilul. (abw/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads