"Kirim salam sama Boyamin yang rindu Indonesia cepat bersih, dengan tetap mengedepankan formil dan materialnya dari setiap potensi kasus," kata Saut saat dihubungi detikcom, Kamis (26/4/21018).
Saut lalu membahas tentang kebutuhan lembaga antirasuah terhadap 20 ribu pegawai. Banyaknya pegawai, jelas Saut, membantu KPK untuk melakukan pengembangan penyelidikan atau penyidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK periode jilid IV praktis tinggal setahun, walau secara hitungan masih 1,5 tahun lebih lagi, perlu resources," sambung dia.
Saut lalu menyarankan Boyamin agar tidak terburu mendesak KPK. Meski demikian Saut mengaku desakan Boyamin tak luput dari perhatian pihak dia.
"Jangan kesusu (terburu-buru) dan gak perlu didesak desak. Membangun peradaban hukum bukan soal desak-mendesak. Yang pasti tidak ada kritik publik atau siapapun yang tidak diperhatikan oleh KPK," tutur Saut.
Sebelumnya, nama Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali disinggung terkait kasus dugaan korupsi Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans). Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman-pun mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan Cak Imin.
"Dasarnya adalah di dalam putusan Jamaluddien Malik itu ada saksi yang mengatakan ada penggunaan uang Rp 400 juta yang diberikan kepada Gatsu 1, Gatsu 1 itu menunjuk menteri. Kemudian di tuntutan jaksa itu juga disebut ada dugaan dana mengalir Rp 400 juta kepada menteri. Dan dianalisis hakim menyangkut keterkaitan pihak-pihak itu juga disinggung itu di halaman 513 di putusan Jamaluddien Malik," ucapnya.
Ia menyatakan KPK harus mempertanggungjawabkan penyebutan nama Cak Imin tersebut. Jika tidak cukup bukti, ia meminta KPK menyampaikannya kepada publik. (aud/nvl)