"BNN telah melakukan penangkapan narkoba jaringan Dumai-Palembang-Malaysia dan berhasil menyita kurang-lebih 20 kg narkotika jenis sabu dengan tiga orang tersangka," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangannya, Rabu (25/4/2018).
Baca juga: 3 Pekan Dikuntit, Bandar 4 Kg Sabu Ditangkap |
Arman mengatakan penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi, yakni Jl Lintas Sumatera Pelalawan dan Jl Raja Ali Dumai, pada 17 dan 18 April 2018. Arman menambahkan, sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia melalui Dumai dengan menggunakan perahu cepat atau speedboat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu jaringan RI-Malaysia. (Foto: dok. Istimewa) |
Arman mengatakan sabu itu rencananya akan dipasarkan 10 kg ke wilayah Palembang dan 10 kg dipasarkan ke wilayah Riau. Para tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Seluruh tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke kantor pusat BNN di Cawang, Jaktim," tambahnya. (ibh/ams)












































Petugas BNN menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu jaringan RI-Malaysia. (Foto: dok. Istimewa)