"Saya selaku hakim menyesal karena itu perilaku tidak benar. Ini bentuk kesalahan saya," ujar Sudiwardono dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Sudiwardono, yang duduk di samping anggota DPR Aditya Moha, tidak bisa menahan air mata. Aditya Moha mencoba menenangkan Sudiwardono, yang terus menangis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya minta maaf kepada anak dan keluarga saya," ujar Sudiwardono, yang berkata terbata-bata.
Dia juga meminta maaf sudah merusak citra kehakiman akibat perbuatannya. Sudiwardono meminta jaksa pada KPK dan majelis hakim memberikan hukuman yang ringan terhadap kasus suap ini.
"Saya mohon majelis hakim minta maaf sudah merusak korps. Saya mohon JPU dan hakim untuk diberikan hukuman ringan," tutur Sudiwardono.
Sudiwardono dalam sidang mengaku menerima uang SGD 110 ribu dari Aditya Moha secara bertahap. Tujuan penerimaan itu agar Sudiwardono tidak menahan dan membebaskan ibu Aditya, Marlina Moha Siahaan, dalam putusan banding.
Dalam perkara ini, Sudiwardono didakwa menerima uang suap senilai SGD 120 ribu dari Aditya Anugerah Moha. Aditya adalah anggota DPR dari Partai Golkar. Dia menyuap agar ibunya tidak ditahan dalam kasus korupsi dan divonis bebas.
Tonton juga video tentang "Pengakuan Aditya Moha Suap Ketua PT Manado"
(fai/fdn)