Eks Ketua PT Manado Pakai Suap untuk Cicilan Mobil

Eks Ketua PT Manado Pakai Suap untuk Cicilan Mobil

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 17:06 WIB
Suasana persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono menyebutkan uang SGD 80 ribu yang diterimanya dari Aditya Moha untuk kebutuhan pribadi. Uang itu untuk membayar mobil hingga bayar utang.

"Saya bayar utang teman saya, serahkan ke anak pertama saya, di antaranya leasing seperti dalam berita acara untuk leasing mobil Honda Jazz 2015, untuk bayar BPKB dan bayar mobil Freed," ujar Sudiwardono ketika bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Aditya Moha di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).


Selain itu, Sudiwardono juga menyatakan uang itu untuk biaya akreditasi pengadilan. Dia mengaku untuk renovasi gedung pengadilan seperti halaman dan ruangan hakim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya butuh untuk pimpinan, AC, lantai halaman, jendela kantor, pengecataan, tapi nilainya kami lupa," ucap dia.

Sudiwardono menyebutkan uang itu diterima Aditya Moha yang merupakan anggota DPR agar ibunya Marlina Siahaan tidak ditahan dalam putusan banding. Sudiwardono menerima uang itu di kediamannya, Jalan Kartini, Yogyakarta.


"BAP nomor 5, 'dalam pertemuan Aditya menyampaikan terhadap perkara ibunya sudah diputus PN Manado saudara Aditya menyatakan sudah banding. Aditya juga minta bantuan agar saya tidak menahan ibunya. Kewenangan penahanan ada dari Ketua PN Manado. Tidak ditahan karena sedang sakit, saya jawab iya'. Benar begitu pak?" kata jaksa Ali Fikri yang dibenarkan Sudiwardono.

"Betul karena itu fakta," ucap Sudiwardono.

Kasus ini, Aditya didakwa memberikan duit suap SGD 120 ribu kepada Sudiwardono. Uang diberikan Aditya secara bertahap untuk mempengaruhi putusan hakim dalam pengadilan tingkat banding terhadap ibunya, Marlina Moha Siahaan. Aditya Moha Siahaan merupakan politikus Golkar. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads