"Presiden mendapatkan gambaran jelas, langsung dari orang yang menjadi korban kriminalisasi. Beliau mendapatkan data yang paling akurat, langsung dari kata yang dikriminalisasi, maka kriminalisasi bukan sebuah wacana, tapi sebuah fakta," kata Al-Khaththath kepada wartawan dalam jumpa pers di restoran Larazetta, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).
Seperti diketahui, Al-Khaththath dijerat atas kasus dugaan makar. Salah satu barang bukti yang disita polisi adalah duit Rp 18 juta.
"Kemarin saya sampaikan uang Rp 18 juta yang dijadikan uang makar. Presiden tanya, itu sebenarnya uang apa Pak Khaththath. Itu uang makan, karena uang makar tidak mungkin lah Rp 18 juta. Makan siapa? Ya demonstran, waktu demo kepada Presiden agar mencopot Ahok dari jabatan gubernur DKI karena sudah berstatus terdakwa," tutur Al-Khaththtath.
Al-Khaththath lalu ditanya soal respons Jokowi mendengar kisah kasusnya. "Respons Presiden? Kita tunggu," jawab Al-Khaththath.
Al-Khaththath hingga saat ini masih berstatus tersangka makar. Penahanannya ditangguhkan. (tor/mei)











































