"Iya (ke Lapas Cipinang), bukan hanya ke Lapas saja tapi ke beberapa orang (pengedar lain). Kita akan kembangkan itu semua," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Junter Banurea saat dihubungi, Rabu (25/4/2018).
Junter menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi petugas lapas yang mengamankan dua pelaku penyelundupan sabu yang disimpan di kaleng biskuit ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sejumlah tempat dan menyita 14,5 kg sabu dalam kemasan teh China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada polisi, para tersangka tersebut mengaku diperintah oleh seorang narapidana Lapas Klas I Cipinang bernama Cocon. Saat ini, polisi masih memburu Cocon.
"Ini jaringan lapas. Mereka dikendalikan narapidana bernama Cocon. Dia napi Lapas Cipinang, cuma itu kita masih selidik apakah itu nama asli atau nama samaran soalnya jaringan narkoba itu sering ganti-ganti modus dan handphone," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, lima pengedar narkoba jenis sabu di Jakarta Timur ditangkap. Kelima tersangka adalah GA (25), IM (28), AN alias Emon (28), FTF (27), dan FF (24).
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan di lima lokasi berbeda. Total 14,5 kilogram sabu dalam kemasan teh China berhasil disita.
"Total semua barang bukti ada 14,57 kg sabu dari lima tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (24/4).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini