"Kalau terkait dengan tenaga kerja Indonesia, Bapak Presiden tadi juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Hong Kong yang terus meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran kita, melalui amendemen aturan yang ada di sana," ujar Menaker Hanif Dhakiri kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018).
"Presiden juga minta agar peningkatan perlindungan itu terus dilakukan seiring dengan meningkatnya jumlah TKI kita yang ada di Hong Kong," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi Presiden menitipkan kepada Chief Executive Hong Kong untuk keberadaan TKI yang selama ini diberi perlindungan yang baik, dan Chief Executive mengatakan, sebagai negara patuh hukum, merupakan kewajiban negara penerima melindungi tenaga kerja asing di Hong Kong karena TKI di Hong Kong yang kedua terbesar, setelah Filipina," papar Retno.
Selain itu, pertemuan Jokowi dengan Lam membahas peluang Indonesia menjadi pengasuh di Hong Kong. Pemerintah Hong Kong masih mengkaji hal tersebut.
"Kalau sudah selesai internal Hong Kong, akan disampaikan mengenai peluang caregiver Hong Kong dengan komponen pendidikan. Karena caregiver lebih rumit, dibutuhkan pendidikan yang dibahas," terang Retno. (dkp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini