Alfian Tanjung Hadapi Sidang Tuntutan

Alfian Tanjung Hadapi Sidang Tuntutan

Zunita Amalia Putri - detikNews
Rabu, 25 Apr 2018 11:29 WIB
Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakpus, Rabu (25/4/2018). (Zunita Amalia Putri/detikcom)
Jakarta - Alfian Tanjung, terdakwa kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI', menjalani sidang tuntutan. Alfian berharap jaksa penuntut adil dengan mempertimbangkan keterangan ahli di sidang.

"Kasus ini kan sudah diketahui banyak orang. Kedatangan saksi ahli yang mana Pak Yusril Ihza Mahendra telah mematahkan seluruh pasal dan ayat yang berhubungan dengan runtut kasus saya. Kita tinggal nanti dengar saja apa yang disampaikan oleh pihak jaksa, baik nominal angka berapa bulan atau berapa satuan waktu tertentu yang berhubungan dengan kasus saya," ujar Alfian sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (25/4/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alfian berharap tuntutan yang dibacakan jaksa nantinya merupakan tuntutan yang adil alias tuntutan rendah.

"Kan saya ditahan sudah 8 bulan. Kalau harapan, berarti kan secara logika protes tuntutannya yang minimalis," ujar Alfian.



Alfian ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya dalam kasus cuitan 'PDIP 85% isinya kader PKI'. Alfian didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


Tonton juga video tentang Sidang perdana terdakwa Alfian Tanjung:


(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads