Novanto Dibui 15 Tahun, Agung: Semua yang Terlibat Harus Diusut

Novanto Dibui 15 Tahun, Agung: Semua yang Terlibat Harus Diusut

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 16:36 WIB
Setya Novanto setelah pembacaan vonis. (Haris Fadhil/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto divonis 15 tahun penjara. Partai Golkar mendukung penegak hukum mengusut tuntas kasus korupsi e-KTP yang menjerat mantan ketua umumnya itu.

"Menurut saya, semua yang terkait ditertibkan, jangan ada pilih kasih. Yang terbukti bersalah, bukan soal besar-kecilnya, tapi semua yang terkait harus, tidak boleh ada diskriminasi," kata Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono saat dihubungi, Selasa (24/4/2018).

Bahkan, bila kader Golkar sendiri yang terlibat, Golkar tetap mendukung penegakan hukum. Menurut Agung, Golkar tak akan menghalangi proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Meskipun kami rasa itu cukup berat, 15 tahun, apalagi untuk seseorang yang saya kira tidak sendiri. Saya tidak tahu apakah masih ada yang tersembunyi di balik dia. Tapi itu cukup berat," ujar Agung.

Namun Agung tak mau buru-buru menilai apakah vonis hakim terhadap Novanto sudah adil atau belum. Soalnya, proses pengadilan dan pengusutan kasus ini masih terus berjalan.



"Menjadi kewajiban penyidik dan pengadilan untuk melakukan pengusutan lebih jauh," ujar Agung.

Untuk status kader yang masih disandang Novanto, Agung menyatakan keputusan soal itu perlu menunggu putusan inkrah pengadilan. Bila terbukti bersalah pada putusan inkrah, Novanto akan diberhentikan sebagai kader Golkar. (dnu/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads