TransJ Kaji Sanksi untuk Operator Bus yang Terguling Depan UKI

TransJ Kaji Sanksi untuk Operator Bus yang Terguling Depan UKI

Mochamad Zhacky - detikNews
Selasa, 24 Apr 2018 16:05 WIB
Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Bianglala, operator bus TransJakarta (TransJ) yang terguling di Depan UKI, Jakarta Timur, bisa saja diganjar sanksi yang lebih berat. Dirut PT TransJakarta Budi Kaliwono mengaku pihaknya sedang menganalisis kelaikan seluruh armada milik Bianglala.

"Kami akan analisa secara teknisnya, bisa dioperasikan kembali atau tidak (bus Bianglala). Nanti akan ada sanksi sesuai perjanjian. Harus cek dulu, ini kan perjanjiannya sebelum ada PTJ (PT TransJakarta). Jadi ini sebenarnya sudah lama sekali, bukan baru, (perjanjian diteken waktu) masih BLUD. Jadi, apa nanti punishment, pinalti atau apa pun, kita harus pelajari dari kontrak," kata Budi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018).


Budi menuturkan 48 bus Bianglala memang beroperasi pada malam hari (amari) hampir di semua koridor TransJakarta. Dia memastikan masalah yang dihadapi Bianglala tidak mempengaruhi operasional TransJakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"48 Ini jalan di koridor, sebagai amari. Mudah untuk di-replace. Koridor 4 nggak ada, koridor 1-3 ada, koridor 5-6 ada, tujuh ngga ada. 8-10 ada, 11 ada, 12 nggak ada," jelas Budi.


Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengatakan Pemprov DKI sudah men-suspend Bianglala. Investigasi sementara menyatakan bahwa sopir mengendarai bus di atas batas kecepatan yang disarankan.

"Karena satu, tidak mengikuti SOP. Kedua, melanggar kecepatan yang ditentukan dan itu (suspend) tentunya sanksi yang harus diberikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat dimintai konfirmasi di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Sabtu (21/4). (zak/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads