"Telah diamankan terduga pelaku penganiayaaan di Pinrang, yang pada saat itu menganiaya secara bersama korbannya di TKP hingga meninggal dunia di Kecamatan Paleteang, Pinrang," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara dalam keterangannya, Selasa (24/4/2018).
Pelaku diketahui bersama seorang rekannya saat perkelahian terjadi. Rekan pelaku masih status buronan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil interogasi, penganiayaan dilakukan dengan memukul korban sebanyak dua kali dan MH menabrak korban dengan motor, lalu mengambil pisau di tangan korban dan menikamnya secara membabi buta hingga meninggal dunia.
Motifnya sendiri hingga mereka nekat melakukan penganiayaan itu, dikarenakan masalah ketersinggungan, lantaran korban yang tertangkap tengah menghisap lem tidak terima ditegur oleh kedua pelaku.
"Pengakuan pelaku, ketika ke rumah temannya, kedua pelaku mendapati korban dan rekannya yang lain tengah menghisap lem fox. Kemudian ditegurlah oleh mereka, namun korban tidak terima hingga terjadi keributan yang berujung terjadinya pengeroyokan," kata AKP Edy.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pinrang untuk diproses hukum lebih lanjut. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini