"Dari hasil interogasi awal, pelaku mencekik leher korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pertengkaran yang terjadi antara korban dengan tersangka dikarenakan faktor kecemburuan karena tersangka hendak menikah lagi dengan orang lain," kata Panit Timsus Polda Sulsel Aiptu Muh Iqbal Kosman di Posko Timsus Polda, Jalan Pengayoman, Makassar, Senin (23/4/2018).
Pelaku Abbas Laode (55) diamankan di Jalan Bali, tak jauh dari Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, setelah membunuh kekasihnya. Selain menganiaya sang kekasih, Abbas mengambil uang korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diancam pasal 340 tentang pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara. Pelaku rencananya akan diserahkan ke Polres Bone guna penyelidikan lebih lanjut. (tfq/tfq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini