Dari pantauan di ruang sidang Koesoemah Atmadja, Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (24/4/2018). Hanya istri Novanto, Deisti Astriani Tagor yang mendampingi mantan Ketua DPR ini. Deisti selalu menghadiri sidang kasus proyek e-KTP sejak pembacaan dakwaan hingga vonis.
Baca juga: Setya Novanto Harap Divonis Ringan |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat masuk ruang sidang, Deisti tidak banyak komentar. Wajah Deisti juga tidak tersenyum saat berjalan menuju ruang sidang ini.
Majelis hakim saat ini masih membacakan kronologi persidangan dari mulai dakwaan hingga pemeriksaan saksi. Novanto tampak mendengarkan putusan dengan terkadang memejamkan mata.
Sebelumnya, Politikus Golkar Aziz Syamsuddin dan Idrus Marham menghadiri sidang pembacaan dakwaan pada Rabu (13/12) lalu. Sementara Idrus yang saat ini menjabat Menteri Sosial sempat menghadiri sidang saat pembacaan tuntutan kasus ini.
Tak hanya itu, Politikus Golkar Agung Laksono dan Yahya Zaini juga sempat menghadiri sidang ini pada Kamis (29/3).
Novanto dituntut hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Novanto terlibat dalam kasus tersebut dengan peran mengintervensi anggaran proyek tersebut.
Video 20Detik: Ekspresi Novanto Jelang Vonis
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini