"Kita semua berharap negara terus berpihak kepada tenaga kerja kita sendiri yang jelas hak-hak mereka termasuk pekerja outsourcing ini harus bisa terpenuhi dengan baik. Bagaimanapun mereka telah bekerja agar bisa meningkatkan taraf hidupnya, keluarganya," kata AHY seusai berdialog dengan komunitas buruh di Rumah Makan Bebek Pak Ndut, Cilegon, Senin (23/4/2018).
Menurut AHY, tenaga kerja lokal tidak kalah dengan TKA dalam hal kapasitas maupun integritas. Kehadiran negara dalam pemenuhan tenaga kerja lokal dinilai penting, jika ada kekurangan negara wajib hadir untuk memenuhi kekurangan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2030-2040, Indonesia akan menikmati bonus demografi dengan semakin banyaknya usia produktif di tahun tersebut. Dengan begitu, ia Indonesia akan menghadapi berbagai macam masalah. Untuk itu, saran AHY, mereka yang berusia produktif dapat terserap oleh perusahaan baik swasta maupun BUMN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Nah, khawatir saya, kita punya jumlah penduduk yang besar, bonus demografi tadi justru mereka kalah bersaing karena tidak ada ruang yang cukup bagi mereka dan dikalahkan oleh tenaga kerja asing," katanya.
"Kalau hari ini tidak bisa diantisipasi dengan baik saya khawatir 5-10 tahun mendatang 2030, 2045 yang katanya kita akan merasakan bonus demografi justru kita akan menghadapi banyak masalah karena kita punya usia produktif yang jumlahnya sangat besar, 70 persen nanti di tahun 2020-2030, mereka semuanya harus terserap ke dalam lapangan pekerjaan yang baik dan formal tadi," jelasnya. (gbr/gbr)