"Begini saja, karena ini pemerintahan rakyat, yang berdaulat rakyat, tolong pemerintah menjelaskan dengan gamblang, yang transparan, yang jujur. Sebetulnya berapa sih tenaga kerja asing itu, berapa puluh ribu, atau belasan ribu atau ratusan ribu, kita tidak tahu," ujar SBY dalam keterangan tertulis, Senin (23/4/2018).
Hal tersebut disampaikan SBY di hadapan ratusan warga Kota Cilegon yang hadir dalam dialog ulama, umaro, dan tokoh masyarakat dengan SBY, Minggu (22/3) malam. Kegiatan ini dalam rangka SBY Tour de Banten.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam dialog itu, warga banyak bertanya mengenai isu soal serbuan TKA, terutama yang berasal dari China. Kepada SBY, para warga mengaku khawatir, Cilegon yang terkenal sebagai Kota Industri akan dikuasai oleh TKA dan mereka akan tersingkir.
Presiden RI ke-6 itu menyebut pertukaran tenaga kerja ahli antara Indonesia dengan negara-negara tetangga merupakan hal yang lazim, apabila saling membutuhkan. Menurut SBY, itu diatur dalam Undang-undang ASEAN.
"Yang tidak boleh, yang berbahaya, kalau datang tenaga kerja asing besar-besaran. Mengapa? Pengangguran masih banyak, tenaga kerja kita juga sudah banyak yang terampil dan bisa bekerja sendiri, mengapa kita harus mendatangkan tenaga kerja asing dalam jumlah yang besar?" ungkapnya.
SBY pun berharap pemerintah bisa menjelaskan mengenai hal tersebut. Itu agar tidak beredar hoax atau berita palsu. Kepada para warga, dia menyatakan bukan kapasitasnya berbicara atau mengklarifikasi soal isu sebaran TKA.
"Maka daripada jadi fitnah, tolong entah presiden, entah menteri, entah siapapun jelaskan kepada rakyat berapa besar tenaga kerja asing yang masuk Indonesia, dari negara mana mereka itu dan bekerja di bidang apa," tutur SBY.
SBY menyatakan memahami atas keresahan masyarakat saat ini yang banyak kesulitan mendapat pekerjaan. Di sisi lain, lapangan kerja mulai banyak yang diisi TKA.
"Presiden dan Pemerintah Indonesia harus membela rakyatnya. Kita punya tenaga kerja, yang terampil juga banyak. Pemerintah harus berani. Dengan demikian kita menjadi tuan rumah di negeri sendiri," kata SBY.
Seperti diketahui, belakangan kembali muncul isu soal serbuan TKA. Apalagi sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang menimbulkan kontroversi. Perpres ini kemudian memunculkan wacana Hak Angket TKA di DPR. (elz/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini