Politikus Gerindra-PKB Usul Jokowi Terbitkan Perpres Atur Ojol

Politikus Gerindra-PKB Usul Jokowi Terbitkan Perpres Atur Ojol

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 17:28 WIB
Foto: Ojek online temui Komisi V DPR (Lamhot Aritonang)
Jakarta - Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra dan PKB sepakat dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur soal keberadaan ojek online. Alasannya, kondisi sopir ojek online saat ini dinilai sudah dalam tahap memprihatinkan.

"Kalau ini tidak diatur (lewat undang-undang), bisa diatur dengan Perpres. Setuju nggak?" kata anggota DPR dari Gerindra Bambang Haryo di kompleks parlemen, Senayan, Jakata, Senin (23/4/2018).


Hal ini disampaikan Bambang dalam pertemuan Komisi V dengan perwakilan aksi massa ojek online Gerakan Roda Dua (Garda). Dalam pertemuan itu, juga hadir Forum Peduli Transportasi Online (FPTOI) dan Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan dari Bambang itu sontak disambut tepuk tangan oleh perwakilan komunitas ojek online yang hadir. Salah satu perwakilan massa dari Garda, Habibi, mengepalkan tangan di udara menyuarakan kesetujuannya.

"Setuju, setuju!" seru Habibi.


Pernyataan dari Bambang kemudian ditimpali oleh anggota Komisi V dari F-PKB Neng Eem Marhamah. Menurut Neng Eem, akan terlalu lama apabila sopir ojek online menunggu hingga peraturan perundang-undangan dibuat.


Karena itu, sambil menunggu UU dibuat, ia setuju jika presiden mengeluarkan perpres. Neng Eem mengakui keberadaan ojek online membantu dalam mengatasi kemacetan Jakarta.

"Kalau permaslahan ini ingin cepat selesai maka bisa dialihkan ke Perpres. Tetapi kalau ingin kuat, maka diperlukan undan-undang sebagai payung hukumnya," jelas Neng Eem.

"Saya secara pribadi merasa terbantu dengn ojol ini untuk memecah masalah kemacetan di Jakarta," imbuhnya. (tsa/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads