Pemprov DKI Kirim Evaluasi Penataan Tanah Abang ke Ombudsman

Pemprov DKI Kirim Evaluasi Penataan Tanah Abang ke Ombudsman

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 23 Apr 2018 10:46 WIB
Kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat/Foto: Rifkianto Nugroho-detikcom
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sudah mengirimkan laporan evaluasi penataan Tanah Abang tahap pertama ke Ombudsman. Laporan evaluasi dikirim hari ini.

"Hari ini sudah disampaikan, Pak Sekda (Saefullah) yang sudah mengirimkan ke Ombudsman dan kami akan tetap berkoordinasi dengan Ombudsman," kata Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018)

Laporan itu menjabarkan upaya Pemprov DKI untuk mengoreksi kebijakan yang dianggap melanggar hukum oleh Ombudsman. Pemprov DKI Juga menjelaskan konsep penataan Tanah Abang tahap kedua.

[Gambas:Video 20detik]

"Isinya hasil evaluasi kita, langkah korektif dan apa yang akan kami lakukan di tahap kedua," terang Sandiaga.

Ombudsman dalam hasil investigasinya menyatakan ada empat maladministrasi dalam penataan Tanah Abang tahap pertama. Ombudsman menyebut penutupan Jalan Jatibaru Raya depan Stasiun Tanah Abang dan penempatan PKL di salah satu ruas jalan tersebut melanggar aturan tentang lalu lintas jalan dan angkutan jalan.

Pemprov DKI juga dianggap juga dinilai telah mengesampingkan hak pejalan kaki atau pedestrian dalam menggunakan fasilitas trotoar. Ombudsman juga menyatakan bahwa Pemprov DKI melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. (zak/fdn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads