"Organisasi masyarakat, LSM, NGO, yang hadir kemarin bersama Pak Presiden mendorong agar pemerintah membuat Perppu Pencegahan Pernikahan Anak, jadi itu sudah dibicarakan, dan Pak Presiden sudah setuju," kata Yohana saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (21/4/2018).
Baca juga: Perempuan, Pendidikan, dan Pernikahan (Dini) |
Yohana mengatakan sejumlah ormas sudah membuat rancangan peraturan pencegahan pernikahan anak. Nantinya, rancangan itu akan didiskusikan ke publik dengan mengundang sejumlah ormas, organisasi perempuan, pakar anak, tokoh adat, tokoh agama, dan kementerian terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Yohana mengatakan, pihaknya akan terus mendorong agar perppu tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang oleh DPR. "Kami mendorong terus bisa mengesahkan perppu menjadi UU, yang nantinya kita akan melihat setiap UU Perlindungan Anak nomor 1 tahun 1974 pasal 1 dan pasal 2," katanya.
"Pak Presiden mendukung kemarin, sudah menyatakan kepada ormas-ormas yang hadir di Istana Bogor," tambahnya.
Yohana juga menilai, perppu tersebut mendesak untuk dikeluarkan dan dijadikan UU. Dia menilai, banyak kasus kekerasan terhadap anak, terutama di daerah yang miskin.
"Ternyata ada anak-anak yang menikah di usia muda ini menunjukkan daerah-daerah itu semakin miskin, termasuk indeks pembangunan manusia cukup rendah. Salah satu contoh Sulbar paling tinggi angka perkawinan anak sehingga IPM (indeks pembangunan manusia) ini menurun jadi tidak tinggi, jadi anak pengaruhnya besar terhadap kemiskinan dan juga IPM," jelas Yohana. (rjo/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini