Polisi Susun Berkas Kecelakaan Tiara Model Tabrak Driver Ojol

Polisi Susun Berkas Kecelakaan Tiara Model Tabrak Driver Ojol

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Jumat, 20 Apr 2018 19:41 WIB
Foto: Dok. Googleplus
Jakarta - Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas perkara kecelakaan yang melibatkan mobil BMW dan motor ojek online di Harmoni, Jakarta Pusat. Polisi secepatnya mengirimkan berkas itu ke kejaksaan.

"Ya nanti, untuk berkas kita harus memenuhi persyaratan formal maupun materiil. Nanti secara lengkap baru kita kirim ke kejaksaan," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada wartawan di Mapolda Metro jaya, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Polisi telah memeriksa 6 saksi dalam perkara kecelakaan yang melibatkan tersangka Tiara Ayu Fauzyah (25) itu, mulai polisi hingga petugas cleaning service, di lokasi kejadian. Beberapa saksi menuturkan kecepatan mobil BMW yang dikemudikan Tiara saat menabrak M Irfan itu mencapai 60 km/jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut keterangan demikian, tapi kita tidak hanya dari kesaksian saja, nanti kita padukan dengan alat scanner kita padukan," sambungnya.


Polisi telah melakukan olah TKP dengan menggunakan alat 3D scanner di lokasi kejadian. Polisi bisa memperoleh hasil olah TKP dalam bentuk animasi yang akan menggambarkan kejadian sebelum, sesaat, dan setelah kecelakaan.

"Hasilnya seminggu," imbuhnya.

Sementara itu, polisi belum berencana melibatkan pemeriksaan terhadap tim BMW. Polisi masih menunggu hasil olah TKP untuk merampungkan berkas tersebut.

"Kita akan memeriksa beberapa saksi, termasuk kita padukan keterangan saksi maupun alat yang kita gunakan tadi," imbuhnya.

Adapun Budiyanto bicara alasan tidak ditahannya Tiara dalam kasus itu. Di samping Tiara yang kooperatif, penahanan bersifat bukan suatu keharusan.

"Sebenarnya kalau dalam hukum acara penahanan bukan suatu keharusan, sepanjang yang bersangkutan kooperatif kemudian tidak akan melakukan suatu perbuatan yang sama, merusak barang bukti, dan lari, saya kira bukan suatu keharusan," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads