Penangkapan ini atas laporan, Agniezka Krzystofowicz, kekasihnya, WN Polandia. Pelaku bernama Alistair dilaporkan karena melakukan penganiayaan terhadap korban (Agniezka) serta membawa kabur bayinya yang berusia 1 tahun 4 bulan.
"Pelaku telah kami amankan tadi pagi (dini hari). Termasuk anak biologisnya. Saat ini yang bersangkutan masih kami periksa," kata Kapolsek Ubud Kompol Made Raka Sugita, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (bayi) itu adalah anak biologis keduanya (pelaku dan korban). Tapi mereka memang tidak pernah menikah secara resmi karena berbeda warga negara," ujarnya. (tfq/tfq)