"Polisi harus usut tuntas penemuan kayu di Musi Banyuasin itu, terutama pemilik modalnya. Apa mungkin kayu berjumlah 1.500 gelondongan tak ada yang punya? Mustahil itu, Jadi polisi juga jangan kerja nanggung," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel, Hairul Sobri saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (20/4/2018).
Dikatakan Hairul, kayu glondongan yang ditemukan dalam jumlah besar ini pasti dibackup oleh oknum keamanan dan pihak terkait. Tidak mungkin kayu dapat melintas di wilayah perairan tanpa ada pengawalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengalaman kami, hal seperti ini pasti ada yang backup. Kita tidak tahu apakah dari pihak keamanan atau instansi terkait yang sengaja menutup mata dan tunduk pada pemilik modal, ini yang harus diusut tuntas oleh polisi," katanya.
Tidak hanya itu, pada 2 tahun lalu Walhi pernah menemukan adanya aktivitas illegal logging yang dilakukan di sekat kanal salah satu perusahaan. Tak dapat dipastikan apakah sekat kanal sengaja dibuat untuk mengeluarkan kayu dari hutan melalui kanal perusahaan.
"Yang jelas itu pernah terjadi, sekat kanal perusahaan di daerah Musi Banyuasin mereka pakai untuk keluarkan kayu dari hutan. Itu terpantau pakai drone pada 2 tahun lalu dan saya rasa ini juga modus mereka sama," kata Hairul yang baru saja resmi menjabat Direktur Eksekutif Walhi pada 18 Maret lalu.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Polair Polda Sumsel menemukam sekitar 1.500 batang kayu gelondongan tak bertuan di perairan sungai Lalan atau Bayung Lincir, Musi Banyuasin pada Selasa (18/4) pagi. Terlihat kayu sudah dirakit untuk ditarik menggunakan kapal.
Sejauh mata memandang, terlihat kayu berjejer layaknya bantalan rel kereta api. Kayu-kayu itu diikat menggunakan seling dan rantai kapal untuk ditarik dan diolah menjadi papan dan kayu balok.
Sampai hari ini, polisi menyebut belum ada satupun tersangka. Mengingat saat kayu ditemukan tidak ada seorangpun di lokasi. Begitu juga dengan barang bukti petunjuk siapa tuan kayu tersebut. (asp/asp)











































