"Kita ada yang bagus juga dengan implikasi tipikor itu maka lingkungan bisa connect ke tindak pidana pencucian uang. Jadi kita sendiri sedang kembangkan juga arah ke sana," kata Siti kantor Kemendikbud, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2018).
"Sebab banyak yang pada lari. Kalau dikejar pakai tindak pidana pencucian uang dan pemakaian aset secara tidak legal itu bisa menolong," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus terang kementerian ini banyak menangnya tapi memang eksekusinya yang tidak gampang. Itu sedang kita coba terus dorong. Eksekusi kan perlu kerja sama beberapa pihak juga," ucap Siti.
Namun Siti enggan menyebutkan eksekusi putusan kasus apa yang dibicarakannya itu. Siti malah menyinggung tentang koordinasi Kementerian LHK di setiap kejahatan lingkungan.
"Sekarang sudah ada keputusan MK kejahatan lingkungan harus koordinasi dengan KLHK," ucap Siti. (haf/dhn)











































