Ketua KPK Pastikan Pembatasan Uang Tunai Tak Ganggu Ekonomi

Ketua KPK Pastikan Pembatasan Uang Tunai Tak Ganggu Ekonomi

Haris Fadhil - detikNews
Kamis, 19 Apr 2018 14:08 WIB
Foto: ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom
Jakarta - DPR mempertanyakan rencana pembatasan uang tunai karena dianggap bisa berdampak pada masyarakat ekonomi kelas bawah. Namun, KPK menepis pendapat itu.

"Ganggu ekonomi di mana? Kita lihat teman-teman yang nolak siapa, kemudian kita ajak bicara, alasannya apa mengganggu ekonomi di mana. Kita diskusi secara terbuka saja," ucap Agus di kantor Kemendibud, Jalan Sudirman, Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Agus pun menyatakan perlunya pembatasan transaksi uang tunai di bawah Rp 100 juta. Alasannya, pembatasan transaksi tunai bisa mencegah suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Uang tunai pengambilan yang besar itu biasanya kasus-kasus suap terjadi seperti itu. Kalau itu dibatasi minimal sekali hanya Rp 50 atau Rp 25 juta. Suap di daerah itu untuk jadi kepala sekolah SD, SMP kadang-kadang nyuap. Jadi sekecil mungkin agar semua transaksi bisa transfer di perbankan," ujarnya.

Sebelumnya, anggota DPR F-Golkar John Kenedy Aziz mempertanyakan kebijakan pembatasan transaksi tunai. Menurutnya, masyarakat ekonomi kelas bawah lebih sering bertransaksi tunai.


"Saya khawatirkan kalau untuk TPPU it is okay, saya dukung 100%, tapi kalau untuk transaksi halal, mungkin dari 260 juta penduduk, mungkin nggak ada 20% memanfaatkan jasa perbankan," cecar John saat rapat antara Komisi III DPR dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/4) kemarin.

"Ada orang yang bahkan tidak percaya dengan bank. Dikasih cek, giro, nggak mau dia. Apakah konteks ini masuk kajian PPATK dalam menerapkan transaksi Rp 100 juta itu. Di luar negeri itu masih banyak juga, Pak menerima kartal itu," ucap John. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads