"Sampai dengan saat ini, dari sekitar 3 hari tim di Sumut, anggota DPRD yang mengembalikan uang terus bertambah," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (19/4/2018).
Menurut Febri, total uang yang dikembalikan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, Febri tidak menyebut detail berapa jumlah pengembalian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK menghargai sikap kooperatif tersebut. Menurut Febri, tindakan itu bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan dalam proses hukum.
"Hal yang sama kami ingatkan pada seluruh tersangka dan saksi-saksi lainnya agar memberikan informasi seluas-luasnya dan mengembalikan uang yang pernah diterima. Hal tersebut akan dihargai dalam penegakan hukum ini," tuturnya.
Untuk penyidikan, KPK masih melanjutkan pemeriksaan marathon terhadap 19 saksi hari ini di Mako Brimob Polda Sumut. Saksi tersebut berasal dari unsur pejabat dan PNS di Pemprov Sumut.
Sementara itu, selama 3 hari berturut-turut kemarin, KPK juga telah memeriksa 53 orang, baik itu anggota DPRD maupun mantan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat/PNS lainnya. (nif/dhn)











































