Benarkah take home pay anggota DPRD lebih besar dari dari anggota DPR? Begini penjelasan Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik.
"Nggak lah, lebih gedean DPR. Gimana bang Arsul itu. Saya misalnya, gini, (take home pay saya) kurang lebih Rp 70 juta. Dipotong pajak 21 persen," kata Taufik saat dimintai konfirmasi di Blok G, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik pun meyakini take home pay anggota DPR lebih besar daripada anggota DPRD. Dari gaji pokok, tunjangan selaku anggota badan anggaran (banggar) dan badan legislasi (baleg) DPRD, ditambah dengan tunjangan komunikasi misalnya, jika ditotal mencapai Rp 15 juta.
"Lebih rendah dari itu (DPR). Kan gajinya cuma Rp 6 juta. Saya kasih tahu. Gaji pokok kita nih Rp 6 juta, nih. Betul Rp 6 juta. Kemudian saya sebagai anggota banggar, misalnya saya sebagai pimpinan banggar, anggota baleg sekarang. Itu 1 bulan Rp 286 ribu, baleg hampir sama Rp 286 ribu, itu. Baru ada uang ini nih, halo halo, komunikasi, berapa. Rp 15 juta sampai berapa," papar Taufik.
Baca juga: Babak Baru PPP vs Lulung |
Menurut Politikus Partai Gerindra itu take home pay mana yang lebih besar bisa dilihat dengan membandingkan gaji pokok dan uang reses antara anggota DPR dengan DPRD. Kata Taufik, jangan mentang-mentang Ibu Kota lantas disebut take home pay anggota DPRD lebih besar daripada anggota DPR.
"Bang Arsul aja coba tanya, DPR resesnya aja berapa. Sekali reses berapa. Atau tanya aja dia gajinya, lebih besar dari kita kok. DPR setahu saya lebih besar. Cuma kan orang membayangkannya Ibu Kota angka APBD-nya Rp 77 triliun. APBN kan 1.000 berapa triliun. Jangan membayangkan itu," tutur Taufik.
(zak/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini