"Kami laporkan pihak bos Abu Tours terkait penipuan dan pencucian uang. Banyak bilang agen juga bagian Abu Tours dan mereka bukan bagian Abu Tours, dia juga korban," kata Muhammad Amin, yang mengaku sebagai kuasa hukum Permato, saat ditemui di kantornya, Jalan Pengayoman, Makassar, Sulsel, Selasa (17/4/2018).
Meski demikian, Amin menyebut jemaah masih berharap dapat berangkat umrah. Jemaah, disebut Amin, telah menyetorkan uang dengan kisaran Rp 14-17 juta pada 2016-2017 dengan janji berangkat umrah pada 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dia setorkan uang ke pihak Abu Tours pada 2016 antara Rp 14 juta hingga Rp 17 juta, namun hingga tahun ini belum berangkat," imbuh Amin.
Amin menyebut jemaah itu sebagian besar berasal dari Sulsel. Amin mengatakan ada pula yang berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan Papua. (dhn/dhn)