"Tersumbat komunikasinya. Saya sudah perintahkan tadi ke Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Priyono) dan Kepala Dinas Perhubungan (Andri Yansyah) untuk menjembatani," kata Sandiaga di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Serikat pekerja TransJ diketahui menuntut manajemen perusahaan mengangkat 1.847 pegawai menjadi karyawan tetap. Menanggapi tuntutan itu, Sandiaga menyebut manajemen harus mematuhi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah pegawai TransJ pagi tadi bertemu dengan Sandiaga di Balai Kota DKI. Mereka ingin bicara soal aksi mogok kerja hingga ingin diangkat menjadi karyawan tetap.
Untuk aksi mogok kerja, Sandiaga meminta dibatalkan. Dia memastikan tuntutan pegawai akan ditindaklanjuti.
"Pak gubernurnya nggak ada. Jadi buat apa demo? Sudah ketemu saya tadi, semuanya sudah menyampaikan. Besok saya perintahkan untuk tidak melakukan unjuk rasa," jelas Sandiaga.
Dimintai konfirmasi terpisah, pejabat Humas TransJ Wibowo menyebut 1.847 pegawai harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi karyawan tetap. Menurutnya, ketentuan tersebut sesuai dengan arahan pihak Pemprov DKI.
"Sesuai arahan bahwa sebanyak 1.847 yang baru satu atau dua kali melaksanakan kontrak, harus menjalani seleksi sesuai dengan ketentuan berlaku untuk dapat diangkat sebagai karyawan tetap," ucap Wibowo. (zak/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini