"Sudah ada kajian (untuk melaporkan balik). Jadi kita lihat saja beberapa hari ke depan seperti apa," ujar Hanafi di DPR Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).
Pelaporan balik tersebut dilakukan karena pihaknya menilai tuduhan ujaran kebencian terhadap Amien Rais merupakan kriminalisasi. Ia yakin apa yang disampaikan Amien tidak mengandung unsur itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanafi menyebut ayahnya santai menanggapi laporan itu. Sebab, Amien yakin apa yang disampaikannya murni dakwah dan tidak ditujukan untuk parpol tertentu.
"Ini kan dakwah sehari-hari dan juga sudah dibantah," ujarnya.
"Jadi sebaiknya jangan membuat salah paham sehingga kemudian malah jadi perkara yang juga tidak pas," lanjut Hanafi.
Sebelumnya, Amien Rais, yang juga mantan Ketum PP Muhammadiyah, dilaporkan ke polisi. Amien dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataannya soal 'partai Allah' dan 'partai setan'.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini