Amien Rais Dipolisikan, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Amien Rais Dipolisikan, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 17 Apr 2018 11:37 WIB
Haedar Nashir. Foto: Ari Saputra
Bantul - Politisi senior PAN, Amien Rais dipolisikan berkaitan dengan pernyataanya soal Partai Allah dan Partai Setan. Menanggapi hal ini, Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir berharap perkara tersebut bisa diselesaikan secara politik.

"Sebaiknya jangan bawa sedikit-sedikit ranah politik dan sengketa politik ke ranah hukum," kata Haedar kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Sunan Kudus No 1 B, Peleman, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Selasa (17/4/2018).

"Jangan apa-apa hukum, apa-apa hukum. Karena nanti bisa dibayangkan nanti setiap warga negara yang bersengketa secara politik masuk ke ranah hukum. Itu polisi, jaksa, pengadilan bebannya banyak," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Haedar mengingatkan ada dua hal di negeri ini yang perlu dijaga. Pertama dinamika politik yang demokratis dan berlangsung sahat. Kedua, koridor hukum yang harus dipatuhi dalam kompetisi politik.

"Oleh karena itu perbedaan, kritik, itu harus menjadi bagian dari demokrasi dan jangan menjadi subversi," sebutnya.

Selanjutnya, Haedar menyebut perkara mempolisikan seseorang harus berdasarkan kepentingan hukum, bukan kepentingan politik. Termasuk dalam perkara Amien Rais yang menurutya merupakan sengketa politik.


"Ini semua tergantung dari kedewasaan semua pihak. Jadi bagaimana hal seperti ini kalau memang bisa diselesaikan dalam konteks politik lebih baik politik," ungkapnya.

Sebelumnya, Amien Rais yang juga mantan Ketum PP Muhammadiyah dilaporkan ke polisi. Amien dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian berkaitan dengan pernyataanya soal Partai Allah dan Partai Setan.

[Gambas:Video 20detik]

(sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads