Cegah Bupati Nyabu, DPR Ingin Paslon Pilkada Dites Narkoba

Cegah Bupati Nyabu, DPR Ingin Paslon Pilkada Dites Narkoba

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 15:30 WIB
Cegah Bupati Nyabu, DPR Ingin Paslon Pilkada Dites Narkoba
Foto: BNN rapat dengan Komisi III (Gibran-detikcom)
Jakarta - Anggota Komisi III DPR F-PDIP Junimart Girsang menuntut BNN masuk ke Pilkada 2018 untuk menciptakan kontestasi yang bebas narkoba. Dia menyinggung kasus eks Bupati Ogan Ilir Sumsel Ahmad Wazir Noviadi Nawardi.

"Kita tidak akan pernah lupa bagaimana seorang misalnya politisi yang notabenenya ketua DPD di daerah Sumatera ditangkap oleh BNN. Bagaimana seorang bupati di Ogan Ilir Sumsel ditangkap BNN juga, Ahmad Wazir Noviadi alias Ovi, kita nggak tahu bagaimana kasusnya sekarang ini, Pak," kata Junimart dalam rapat bersama BNN, Senin (16/4/2018).

"Artinya apa? Artinya bagaimana peran serta konkret BNN dalam proses pilkada," imbuh dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menurut Junimart, masyarakat wajib mendapat pemimpin yang bersih, termasuk dari kasus narkoba. Junimart menyebut BNN sebaiknya masuk ke pilkada untuk mencegah munculnya kepala daerah yang berpotensi terlilit narkoba.

"171 Pilkada pada Juni 2018. Pada waktu kapan BNN masuk? Tidak perlu kerja sama, Pak, dengan KPU. Bila perlu, masuk BNN, Pak. Ini gebrakan Pak Heru yang pertama, kalau berkenan. Tentu akan dicintai masyarakat," tuturnya.



"Kalau KPU tidak mau, masuk aja BNN, Pak," imbuh dia.

Bupati Ovi ditangkap Minggu (13/3/2016) malam di rumah orang tuanya yang merupakan mantan bupati Ogan Ilir di Palembang, Sumsel, diduga saat mengkonsumsi narkoba. Ovi divonis PN Palembang dengan hukuman rehabilitasi 6 bulan. (gbr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads