Jadi Tersangka Narkoba, Bupati Nofi: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Ogan Ilir

Bupati Ditangkap BNN

Jadi Tersangka Narkoba, Bupati Nofi: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Ogan Ilir

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jumat, 18 Mar 2016 16:59 WIB
Jadi Tersangka Narkoba, Bupati Nofi: Saya Minta Maaf ke Masyarakat Ogan Ilir
Foto: Edward F Kusuma
Jakarta - Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemakaian dan kepemilikan narkoba. Nofi meminta maaf kepada warga Ogan Ilir.

"Minta maaf kepada warga, seluruh masyarakat Ogan Ilir," ujar Nofi di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (18/3/2016) sore.

Nofi menyampaikan hal itu sesaat sebelum dibawa menggunakan mobil ambulans dari kantor BNN ke Pusat Rehabilitasi di Lido, Jawa Barat. Mengenakan baju tahanan warna oranye, Nofi tidak mau berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah saya akan kembali bekerja. Minta maaf juga buat keluarga," kata Nofi yang hampir selalu menunduk.

Nofi dan dua orang lainnya, Murdani (karyawan swasta), Faizal Roche seorang PNS ditetapkan sebagai tersangka pemakaian dan kepemilikan narkoba. Mereka dijerat dengan pasal Pasal 112 Ayat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Ada dua orang lainnya yang ikut ditangkap oleh penyidik BNN. Namun dua orang itu tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua orang yang lain, tidak ditemukan alat bukti," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari.

Selama proses penyidikan berjalan, tiga tersangka akan direhabilitasi. Dua orang lainnya yang ikut tertangkap juga direhab meski mereka tidak menjadi tersangka.

Nofi dilantik sebagai bupati pada 27 Februari 2016. Belum genap sebulan memerintah kota yang terletak 35 km dari Palembang itu, dia ditangkap BNN. BNN telah mengintainya sebelum dia menang pilkada.

(faj/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads