Rencana Pernikahan Anak di Sulsel Ditunda

Rencana Pernikahan Anak di Sulsel Ditunda

M Bakrie - detikNews
Senin, 16 Apr 2018 14:15 WIB
Ilustrasi (dok.detikcom)
Bantaeng - Rencana pernikahan dua anak di Bantaeng, Sulsel batal digelar hari ini. Sebab, keduanya belum memenuhi sarat masa permohonan pencatatan.

"Aturannya kan 10 hari setelah pengajuan permohonan pencatatan nikah, baru kita boleh nikahkan. Jadi hari ini kita tunda sampai memang waktunya sudah cukup 10 hari," kata Humas Kantor Kemenag Bantaeng, Mahdi Bakri saat dihubungi detikcom, Senin (16/4/2018).

[Gambas:Video 20detik]


Ia menjelaskan, permohonan resmi pencatatan nikah kedua calon pengantin diajukan pada Rabu (11/4/2018) lalu. Artinya, baru lima hari setelah pengajuan. Pihak Kantor Urusan Agama (KUA) juga sudah meminta dispensasi waktu dari camat, tapi belum mereka dapatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut Kepala KUA, karena pencatatannya belum cukup 10 hari hingga jadwal nikahnya, maka harus dilengkapi Dispensasi Camat. Tapi kalau calon pengantin tidak dapat dispensasi Camat, maka pernikahan ditunda sampai 10 hari," terangnya.


Kedua mempelai yang rencananya akan menikah hari ini, juga sempat datang ke KUA setempat. Namun, mereka harus pulang karena belum mengantongi surat dispensasj waktu dari Camat.

Pasangan remaja ini diketahui berinisial SY (15) dan FA (14), keduanya dikabarkan berkenalan melalui media sosial dan menjalin hubungan asmara. Karena merasa cocok, mereka akhirnya memilih untuk menikah. Langkah merekapun direstui oleh keluarga kedua belah pihak. (asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads