"Laporan dari semua perawat dan dokter. Bahwa seingat laporan dokter Alia, Bimanesh memberikan pengarahan akan ada, lupa menyebutkan nama Setya Novanto atau tidak harus dipersiapkan tim merawat Novanto," ujar Hafil dalam sidang lanjutan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dokter spesialis. Saya ingat dokter jantung dan pembuluh darah. Dokter spesialis bedah dan saraf," kata Hafil.
Selain itu, dia menerima laporan dari Kepala IGD RS Medika Permata Hijau dr Michael Chia Cahaya. Dalam laporan itu, dokter Michael menolak merawat Novanto karena belum melihat kondisi pasien.
"Dokter Michael diminta pengacara SN memberikan surat rawat tapi menolak karena belum melihat pasien jadi menolak. Dia diminta untuk memberikan surat rawat," tutur dia.
Hafil juga menerima laporan dari Kepala Bidang Pelayanan Medis dr Francia Anggraeni. Francia melaporkan bahwa Setya Novanto akan masuk dan dirawat di rumah sakit.
"Laporan itu ada pejabat mau masuk dirawat, di situ itu dari Francia," ujar Hafil.
Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan mantan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, merekayasa sakitnya Novanto. (fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini