"Olah TKP dilakukan Sabtu, 14 April 2018, pukul 07.30 WIB," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Sabtu (14/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Olah TKP menggunakan peralatan Faro Scanner 3 dimensi," imbuhnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengatakan olah TKP dilakukan pada akhir pekan agar tidak mengganggu lalu lintas. "Agar lalu lintas tidak terganggu. Sabtu kan tidak terlalu macet," kata Halim.
Halim mengatakan olah TKP salah satunya dilakukan untuk mencari tahu berapa kecepatan mobil sebelum, sesaat, dan setelah kejadian. Namun, berdasarkan keterangan para saksi, Tiara mengemudikan mobil dalam kecepatan tinggi.
"Menurut saksi, kecepatannya tinggi, tapi berapa kecepatannya, nanti diukur dalam olah TKP ini," tutupnya. (mei/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini