"Kegiatan video prank dengan kostum pocong-pocongan sebuah kejahilan dan kegiatan tersebut di-upload ke YouTube untuk mendapat subscriber dari penonton YouTube," jelas Kapolsek Cilandak Kompol Prayitno dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).
Prayitno mengatakan Erlanggs berperan sebagai sutradara dalam pembuatan video tersebut. Sedangkan pocong-pocongan diperankan oleh rekannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video prank pocong itu sempat jadi viral di media sosial. Polisi yang mendapatkan informasi kemudian mencari para pemuda tersebut.
Polisi kemudian memediasi para pihak untuk menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Erlanggs dkk juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dikuatkan dengan surat pernyataan di atas meterai.
Korban prank pocong sendiri, Lilis, telah memaafkan para pemuda tersebut. Dia juga tak akan menuntut proses hukum atas perbuatan itu.
"Dari pihak korban video prank sudah memaafkan kejadian tersebut dan tidak menuntut kepada pelaku pembuat video tersebut," ujar Prayitno. (mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini