Wacana Pilkada Kembali ke DPRD Dianggap Dagelan Politik DPR

Wacana Pilkada Kembali ke DPRD Dianggap Dagelan Politik DPR

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Jumat, 13 Apr 2018 13:18 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Beberapa pihak, salah satunya DPR, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dikaji. Mereka ingin pilkada dikembalikan ke DPRD. Wacana itu dianggap dagelan politik DPR.

"Wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD yang kini digaungkan kembali antara lain oleh DPR, di tengah proses pilkada yang sedang berlangsung, lebih nampak sebagai suatu dagelan politik ketimbang sebuah ikhtiar dari DPR untuk membenahi pelaksanaan pilkada agar makin berkualitas," ujar Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).


Lucius menyebut pemikiran DPR saat ini kacau balau. Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD, disebutnya bertentangan dengan kebijakan DPR yang menerbitkan Undang-Undang Pilkada. Lucius lalu mengungkit sejarah terbentuknya UU Pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anehnya pada saat pembahasan RUU pilkada, wacana pemilihan oleh DPRD tak dimunculkan oleh DPR periode ini. Lalu sekarang ketika UU Pilkada sudah dilaksanakan, DPR kembali memunculkan wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Kelihatan sekali kerja DPR yang tidak efektif," kritik dia.


Lucius memandang kalau wacana pilkada dikembalikan ke DPRD akibat dari banyaknya calon kepala daerah di Pilkada 2018 yang terjerat kasus korupsi. Fenomena itu disebut-sebut akibat dari mahalnya biaya politik pilkada langsung. Menurut Lucius, pola berpikir seperti itu tak dapat dijadikan pembenaran.

Bagi Lucius, pola pikir seperti itu malah menjadikan rakyat sebagai pihak utama yang menyebabkan banyaknya korupsi di daerah usai pilkada. Lucius tak setuju dengan anggapan itu.

"Nampak bahwa rakyat ingin dijadikan kambing hitam untuk kesalahan yang dilakukan kepala daerah hasil pilkada langsung," ucap Lucius.


Lucius menyebut potensi KKN juga bisa terjadi jika pilkada kembali ke DPRD. Bahkan, dia mengatakan potensi itu lebih meningkat andai wacana itu benar-benar diwujudkan.

"Penyelewengan kepala daerah juga makin mudah terjadi dalam persekongkolan tertutup DPRD dan kepala daerah," sebut dia.

Lucius memandang tak ada alasan untuk menseriusi usulan DPR mengubah sistem pilkada menjadi tidak langsung. Usulan itu disebutnya pernah dimentahkan DPR periode sebelumnya setelah DPR nekat mengesahkan sistem tidak langsung pada Pilkada.

"Jadi usulan ini sungguh tidak populer, hanya membuang-buang energi saja untuk membahasnya. DPR perlu membaca kembali alasan-alasan penolakan publik sebelumnya agar tak asal saja dalam melahirkan wacana," beber Lucius. (gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads