"Tiga saksi MN (Markus Nari) pengadaan e-KTP tidak hadir. Pemeriksaan dilakukan besok Jumat (13/4)," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Selain Djamal, dua saksi lain yang tidak hadir, yaitu Kasubbag Data dan Informasi Setditjen Dukcapil Kemendagri Djoko Kartiko Krisno serta Kasubdit PDAK Kemendagri Erikson P Manihuruk. KPK tak menjelaskan alasan ketidakhadiran para saksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Djamal sempat datang ke KPK pada Selasa (10/4) lalu untuk meminta penjadwalan ulang atas pemeriksaannya sebagai saksi untuk Markus. Ia meminta pemeriksaannya diundur menjadi hari Senin pekan depan.
"Saya minta direschedule hari Senin, kalau bisa. Nanti terserah penyidiknya hari apa," ujar Djamal.
Dalam perkara ini, Markus disangka KPK berperan menerima uang guna memuluskan pembahasan anggaran untuk perpanjangan proyek tahun anggaran 2013. Untuk memuluskannya, Markus menerima Rp 4 miliar, yang diserahkan oleh Sugiharto.
Sementara itu, dalam tuntutan Setya Novanto, Markus Nari juga disebut kecipratan sejumlah duit haram. Walau saat kasus itu berlangsung dia belum menjabat anggota DPR, Markus disebut jaksa menerima USD 400 ribu. (nif/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini