"Ada sepatu, celana yang digunakan, ada kaosnya, kaos dalam diduga ada bercak darah dan pacarnya itu sempat mencuci bajunya karena bajunya berlumuran darah," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).
Polisi juga telah memeriksa pacar tersangka. Kepada sang pacar, Supriyanto mengaku telah membunuh orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Supriyanto tinggal kumpul kebp bersama pacarnya di kosan itu. Pekerjaan Supriyanto sehari-hari adalah menjadi tukang parkir.
Tersangka mengaku tidak berniat membunuh korban. Tadinya, dia hanya ingin mengambil uang di rumah korban.
"Saya nggak ada niatan untuk bunuh," kata Supriyanto kepada wartawan.
Supriyanto ditangkap saat sedang tawuran di Pondok Labu, Cilandak, Jaksel pada Kamis (12/4) dini hari. Atas perbuatanya tersangka disangkakan pasal 338 Junto 365 ayat (4) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.