Ketua RT: Erlanggs Cs Tak Ada Izin Bikin Prank Pocong!

Ketua RT: Erlanggs Cs Tak Ada Izin Bikin Prank Pocong!

Zunita Amalia Putri - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 18:59 WIB
Ketua RT 010/RW 02 Niman bicara soal prank pocong Foto: Zunita/detikcom
Jakarta - Ketua rukun tetangga (RT) lokasi kejadian video prank pocong yang viral di media sosial membantah Youtuber Erlanggs atau Erlangga Alfreda Davian telah meminta izin. Ia mengatakan, meski diminta dirinya tak akan mengizinkan.

detikcom mewawancarai Ketua RT 010/RW 02 Niman di Gang H Beden, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018). Lokasi prank pocong yang dilakukan Erlangga dan kawan-kawannya ini berada di wilayahnya.

"Itu tanpa sepengetahuan saya dia bikin (video), di situ saya pulang jam 01.00 WIB dari RT sebelah ternyata dia jam 23.00 WIB bikin video di situ. Kan yang lewat kalau di bawah jam 00.00 WIB kan banyak yang lalu lalang, nah di situ dia bikin orang pada takut," kata Niman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Niman justru mengatakan kalau Erlangga Cs dimarahi oleh pengurus RT setempat karena meresahkan warga dengan membuat video prank pocong. Saat dimarahi pengurus RT, Erlangga Cs langsung mengklaim kalau sudah mendapat izin dari RT.

Ketua RT: Erlanggs Cs Tak Ada Izin Bikin Prank Pocong!Prank pocong Erlanggs Cs yang bikin ibu-ibu marah Foto: YouTube/Erlanggs


"Ada Pak Iwan Suwandi sebagai pengurus RT dan sekaligus jaga di Akademi Perawatan (yang lokasinya dekat dengan video prank) mereka diomelin, 'kamu bikin apa di sini?' Dia jawab 'saya syuting' katanya, terus dia juga bilang 'saya sudah izin RT'," jelas Niman.

Ketua RT: Erlanggs Cs Tak Ada Izin Bikin Prank Pocong!Foto: Aksi prank pocong Erlanggs dan rekan-rekannya takuti ibu-ibu (YouTube/Erlanggs)

Saat ditanya apakah sudah ada permintaan maaf dari Erlanggs Cs, ia mengaku belum ada. Bahkan, setelah kejadian ini viral di media sosial Niman mengaku belum ada bertemu Erlangga Cs.

"Nggak ada (minta maaf-red), belum ke sini mereka," tegasnya. Erlangga disebut tinggal di Jalan Melati yang tidak jauh dari lokasi, namun berbeda RT.


Selain itu, Niman sebagai ketua RT mengimbau kepada warga agar melaporkan kepada pengurus RT setempat sebelum melakukan kegiatan di tempat umum. Dia juga tidak ingin agar kasus pembuatan video prank ini terulang.

"Harusnya lapor minimal ke pengurus RT lain, yang ibu-ibu juga kalau bisa lapor ke saya soalnya takut ada apa-apa gitu. Pokoknya harus izin lah kalau mau bikin-bikin video gitu," ucapnya.

"Saya takutnya kalau warga kenapa-kenapa misalnya ada penyakit jantung atau apa gitu kan kasihan," sambungnya.


Lilis (40), ibu rumah tangga yang jadi korban prank pocong ini sebelumnya telah berkomentar. Dia mengaku masih mengalami sesak di dada sejak jadi korban prank tersebut.

Lilis juga membantah ucapan Erlangga yang mengklaim telah mendapat izin untuk mengunggah video prank pocong itu ke YouTube.

"Nggak, sumpah demi Allah nggak minta izin," ujar Lilis saat ditemui detikcom di rumahnya di Gang H Beden. Dia meminta video itu dihapus karena telah mempermalukan dirinya.

Selain itu, Lilis juga meminta Erlangga datang ke rumahnya meminta maaf secara langsung. Dia sebelumnya mempertimbangkan akan melaporkan kasus ini ke polisi. Polda Metro Jaya sendiri menyatakan akan menelusuri kasus ini. (hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads