Dokter Ini Bongkar Kejanggalan Visum Novanto Saat Dirawat di RS

Dokter Ini Bongkar Kejanggalan Visum Novanto Saat Dirawat di RS

Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 17:52 WIB
Fredrich Yunadi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Visum yang dikeluarkan dr Bimanesh Sutarjo terhadap Setya Novanto disebut aneh. Menurut Kepala Bidang Pelayanan Medis RS Medika Permata Hijau dr Francia Anggreni, ada beberapa kejanggalan pada visum itu.

Francia membongkar kejanggalan tersebut dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ketika diperiksa penyidik KPK. Ketua majelis hakim Saifuddin Zuhri membeberkan isi BAP itu dalam sidang lanjutan perkara perintangan penyidikan Setya Novanto dengan terdakwa Fredrich Yunadi.

[Gambas:Video 20detik]


"BAP nomor 15, bahwa dr Bimanesh selaku dokter spesialis, seharusnya tidak perlu membuatkan administrasi visum, karena yang membuat adalah petugas. Adapun saya pernah membaca visum atas nama Setya Novanto dibuat Bimanesh dan ada kejanggalan," kata hakim saat membacakan BAP Francia dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (12/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Francia--dalam BAP--mengaku mendapatkan salinan asli dari visum itu karena Bimanesh membuat rangkap 2 untuk diserahkan ke kepolisian dan arsip. Atas BAP itu, Francia, yang juga hadir dalam persidangan, mengiyakannya.

Hakim melanjutkan membaca BAP tersebut. Beberapa kejanggalan dibongkar, seperti kop surat yang tidak resmi serta pencantuman pangkat 'Kombes Pol' yang dianggap tidak perlu.

"Kejanggalan itu, Bimanesh menggunakan logo RS Medika Permata dan kop surat tidak resmi serta nomor surat tidak dikenal sebagai surat administrasi. Dan format surat bukan standar Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Stempel bukan RS Medika Permata dan tidak perlu ada stempel yang perlu stempel dokter. Tidak perlu mencantumkan pangkat polisi dan militer, dalam hal ini Bimanesh gunakan pangkat 'Kombes Pol', itu betul ya?" kata Saifuddin kepada Francia, yang kemudian membenarkan.

Sementara itu, Fredrich merasa keterangan Francia terhadap visum itu tidak benar. Francia disebut tidak boleh melihat visum yang dibuat Bimanesh.


"Kejanggalan menanyakan apakah saksi dokter junior dibanding dokter Bimanesh, boleh lihat itu dari teman sejawat? Ingat peraturan Kemenkes?" kata Fredrich.

"Saya melihat ada kejanggalan, tidak bilang itu salah," tutur Francia.

Fredrich didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Fredrich, bekas pengacara Novanto, didakwa bekerja sama dengan dokter Bimanesh Sutarjo melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK. (fai/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads