Fahri Hamzah Sarankan Kasus Bank Century Dilimpahkan ke Mabes Polri

Fahri Hamzah Sarankan Kasus Bank Century Dilimpahkan ke Mabes Polri

Moch Prima Fauzi - detikNews
Kamis, 12 Apr 2018 14:06 WIB
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Jakarta - Kasus korupsi Bank Century kembali hangat diperbincangkan setelah PN Jaksel memerintahkan KPK melakukan penyidikan lanjutan. Namun Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memiliki pendapat sendiri untuk menangani kasus tersebut. Ia menyarankan agar kasus itu dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Saya melihat bahwa kasus Century sudah tidak layak diproses oleh KPK. Sebaiknya Mabes Polri mengambil alih kasus ini," ungkap Fahri dalam keterangan tertulis, Kamis (12/4/2018).


Menurutnya, jika kasus tersebut dilanjutkan oleh KPK, prosesnya tidak akan berjalan. Ia meyakini KPK memiliki konflik kepentingan yang menyebabkan kasus tersebut tidak diproses. Fahri juga mengatakan pernah ada unsur pimpinan KPK yang merupakan lawyer dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Unsur pimpinan tersebut dinilainya bertanggung jawab dalam pencairan pinjaman dana bailout (Century).

"Dan dulu saat Kabareskrim-nya Susno Duadji, kasus Century ini milik Mabes Polri yang sudah hampir menjangkau aktor-aktor intinya, tetapi kan kemudian dilakukan audit dan DPR mengambil alih dengan dibentuknya Pansus angket, sampai menghasilkan temuan luar biasa, yang kemudian diserahkan ke KPK," jelasnya.


Tapi, lanjut Fahri, setelah dilimpahkan kepada KPK, kasus tersebut tidak lagi diproses. Karena itu, dia menyarankan agar penanganan kasus Bank Century tidak lagi diproses oleh KPK.

"Karena sudah terbukti toh kasus ini yang sudah hampir 10 tahun umurnya, tapi tidak dijalankan KPK. Untuk itu, selayaknya Mabes Polri mengambil alih kembali kasus ini supaya dapat terlihat lebih terang seperti waktu Pak Susno Duadji dulu," pungkasnya. (ega/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads