Taufiqulhadi menyatakan tak perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus tersebut. Ia mengatakan seluruh pihak sebaiknya percaya pada aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kasus satu orang tersebut diserahkan saja kepada penegak hukum dan tidak perlu tim pencari fakta dari kasus tersebut," kata Taufiqulhadi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video 20Detik: Novel Yakin Kasusnya Tidak Diungkap Polisi
"Tidak ada yang mendesak karena kalau ada hal seperti TGPF banyak hal yang dibuat juga. Karena kita yakin kepolisian mampu melakukan hal tersebut," tuturnya.
Meski begitu, ia mengatakan Komisi III tetap mendorong pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut.
"Kita serahkan saja pada aparat penegak hukum. Kita menunggu dan kita Komisi III terus mendorong penegak hukum, khususnya kalangan kepolisian. Kita sebagai masyarakat menunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan pesimistis teror air keras terhadapnya akan terungkap. Namun Polri meminta warga mempercayakan pengungkapan kasus kepada kepolisian.
"Tolong beri kepercayaan kepada Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus ini," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen M Iqbal di Jakarta, Rabu (11/4).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini