"Saya berharap Bapak Presiden mau untuk mengetahui fakta yang sebenarnya. Fakta sebenarnya bisa diketahui dengan penelusuran tim gabungan pencari fakta," kata Novel di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2018).
Ia menyatakan TGPF tak akan mengambil alih tugas polisi untuk menyelidiki kasus teror terhadap dirinya. Menurutnya, TGPF hanya membantu tugas kepolisian yang selama ini belum mengungkap siapa pelaku teror tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novel sempat mengungkit kasus penyerangan lain terhadapnya yang juga belum diungkap. Ia pun mengaku kecewa karena TGPF belum dibentuk Jokowi.
"Kalau terkait dengan apa yang beliau sampaikan saat ini bahwa menunggu saya nggak tahu istilah 'angkat tangan' begitu kurang-lebih, saya kira kita bisa melihat beberapa kasus yang lain tidak terungkap. Penyerangan terhadap saya yang sebelumnya juga tidak terungkap," ucapnya.
"Saya tidak sedang membicarakan kepentingan saya pribadi. Tapi saya sedang membicarakan kepentingan pemberantasan korupsi secara keseluruhan. Mestinya ini didukung oleh semua pihak, Bapak Presiden juga mestinya mendukung hal ini. Saya mengharapkan, itu yang menjadi kekecewaan saya," sambung Novel.
Novel mengalami teror air keras pada 11 April 2017. Sejak saat itu hingga setahun berlalu, polisi menyelidiki kasus tersebut dan tak menemui titik terang.
Pemeriksaan saksi hingga akhirnya memunculkan sketsa terduga pelaku teror air keras menjadi pencapaian polisi meski tak jua bermuara pada pengungkapan kasus. Novel pun kini menaruh harapan pada Presiden Jokowi segera mengambil langkah, terutama untuk membentuk TGPF.
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini