Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Muslim Ayub kembali mengungkit pasal ini menjadi persoalan. Padahal, dikatakan oleh Muslim, pasal tersebut sudah ada jauh sebelum ini.
"Persoalan revisi UU MD3 kini yang banyak jadi persoalan menyangkut hak imunitas, padahal di UU 20 ayat 3 sebelum saya lahir hak imunitas sudah ada tapi tak diperdebatkan dan jadi soal," kata Muslim di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden nggak keluarkan dan nggak tanda tangan. Tapi benar ini kita sepakati. Ada mekanisme konstitusional. Biarlah MK (yang menanganu). Itu kan mekanisme konstitusional kita," tutur Yasonna.
"Kami sudah mengajukan jawabannya, kita serahkan kepada MK. Saya kira cukup," imbuhnya. (yas/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini